Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
PEMILU 2019

LEMBAGA SURVEI AKHIRNYA BUKA DATA, ATAS TUDUHAN PEMBONGHONGAN PUBLIK

Jakarta – Di tuduh menggering openi public dan melakukan kebohongan publik, “Akhirnya lembaga – lembaga survei buka suara terhadap tuduhan tersebut. “Sabtu (20/4/2019).

Jakarta – Di tuduh menggering openi public dan melakukan kebohongan publik, “Akhirnya lembaga – lembaga survei buka suara terhadap tuduhan tersebut. “Sabtu (20/4/2019).

          Seluruh
perhimpunan lembaga survei opini public, mengggelar acara, “Ekspose Data Hasil
Quick Count” di hotel Morrisey, Jakarta Pusat.

          Atas
tuduhan penggiringan opini, hasil hitung cepat yang merujuk kemenangan capres
Jokowi – Ma’ruf, atas Capres Prabowo – Sandiaga, perhitungan cepat oleh
beberapa lembaga survei tersebut menuai respon yang negative.

Ketua Umum Persepi Philips J Vermonte mengatakan, setiap aktivitas yang dilakukan lembaga survei ini difasilitasi hukum, dan setiap lembaga survei tidak pernah menyatakan bahwa Quick Count, adalah hasil resmi perhitungan suara pemilu 2019. “Ujarnya.

“Kami sampaikan, bahwa aktivitas Quick Count dan Exit Poll
ini legal, semua di fasilitasi oleh hukumdan tidak melanggar apapu. “Tegasnya.

“Persepsi, dalam kegiatan tersebut juga membuka Booth
lembaga survei guna transparan dalam seluruh proses metodologi, manajemen,
sampai pelaksanaan ekspose data quick count dan exit poll, dimana proses ini
memiliki mekanisme yang tidak abal – abal, sebagai bentuk partisispasi public,
jika public meminta buka data tentunya kami akan buka data – data tersebut.

Dari data
yang kami dapat, beberapa lembaga survei yang hadir dalam acara, “Ekspose Data Hasil Quick Count” diantaranya, Charta
Politika, SMRC, Indikator, Cyrus Network, Indo
Barometer, Konsepindo, Populi Center, dan Poltracking.