Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
PENEGAK HUKUM

DUA TERSANGKA PENCURIAN KABUR DARI RUANG TAHANAN POLRESTA DENPASAR

DENPASAR – Dua tahanan atas nama Jemy Sinaga (38) dan Cristoni Kaledi Bonung alias Ukal (22) kabur dari tahanan Mapolresta Denpasar. Keduanya kabur pada Minggu (7/4/2019) pukul 04.00 Wita. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, saat ditemui di Mapolresta Denpasar pada Senin (8/4/2019) mengatakan, keduanya ditahan di ruangan tahanan yang terletak di lantai dua bagian timur Mapolresta.

DENPASAR
– Dua tahanan atas nama Jemy Sinaga (38) dan Cristoni Kaledi Bonung alias Ukal
(22) kabur dari tahanan Mapolresta Denpasar. Keduanya kabur pada Minggu
(7/4/2019) pukul 04.00 Wita. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan,
saat ditemui di Mapolresta Denpasar pada Senin (8/4/2019) mengatakan, keduanya
ditahan di ruangan tahanan yang terletak di lantai dua bagian timur Mapolresta.

“Dua
tahanan kabur, mereka merusak gembok ruang tahanan,” kata Ruddi Setiawan.
Dia menambahkan, kaburnya dua tahanan ini tidak lepas dari kelalaian anggota
yang saat itu bertugas melakukan penjagaan.

Memanfaatkan
kelengahan petugas, Jemy dan dan Ukal berhasil kabur dan meninggalkan
Mapolresta Denpasar. “Keduanya tersangka dalam kasus pencurian, anggota
yang jaga lalai saat ke ‘belakang’,” ucap Ruddi Setiawan