Sebelum dinyatakan resmi menyandang pangkat baru, prajurit TNI-AD diwajibkan terlebih dahulu untuk mampu melewati berbagai proses seleksi yang sudah ditetapkan oleh Satuan Pusat, khususnya mampu melewati uji kesegaran jasmani (Garjas).
Demikian
dikatakan oleh Danyonarmed 12 Kostrad, Mayor Arm Ronalad, F. Siwabessy, di
Markas Batalyon Armed 12 Kostrad, Ngawi, Jawa Timur. Kamis (4/4). Menurutnya,
saat ini, terdapat 68 personel Armed yang mengikuti tes Garjas. “Para peserta
itu terdiri dari 61 Tamtama dan 7 Bintara,” terangnya.
Tidak
hanya itu saja, uji tes Garjas itu, kata almameter Akademi Militer tahun 2002
ini, para peserta tidak hanya disuguhi tes fisik saja. Namun, peningkatan
kualitas SDM prajurit, juga menjadi tolak ukur dalam uji tersebut.
“Sudah kita ketahui, Yonarmed 12 Kostrad salah
satu satuan yang memiliki Alutsista canggih dan modern. Kualitas SDM prajurit
dalam uji tes itu, wajib dilakukan,” tandasnya.
Terpisah,
Pasi 3 Pers Armed 12 Kostrad, Kapten Arm Jamaludin menambahkan, tes uji
tersebut terbagi menjadi dua kategori. Selain materi Garjas tipe A, para
peserta juga bakal dihadapkan dengan materi uji tipe B.
Kedua
materi tes itu, imbuhnya, harus mampu dilewati oleh para peserta yang saat ini
sedang melewati materi tes tersebut. “Karena, hasil penilaian Garjas ini akan
menetukan layak, atau tidaknya para prajurit untuk dinaikkan pangkatnya,”
tegasnya. “Itu nanti Satuan Pusat yang menentukan,” imbuh Kapten Arm Jamaludin.