JATENG, “tabloidnusantara.com”
– Polda DIY dan Satreskrim Polres Gunungkidul, berhasil mengamankan Dua orang pemuda pelaku pencurian dan pembunuhan berhasil dibekuk di tempat
persembunyiannya di wilayah Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, Iptu Riyan Permana, menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan yang dialami oleh Sugiyanto (52) warga Padukuhan Ngasemrejo, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen akhirnya berhasil diungkap aparat gabungan dari Polda DIY dan Satreskrim Polres Gunungkidul.
BACA JUGA : BEBERAPA HARI KUMPULKAN DATA DI INTAN JAYA, TGPF BERTOLAK KE JAKARTA
Diketahui pelaku
menghabisi korban terdapat 21 luka tusukan di tubuh korban
yang akhirnya membuat Sugiyanto kehilangan nyawanya.
Informasi yang berhasil dihimpun, pasca kejadian yang terjadi di jalan Jogja-Wonosari tepatnya di KM 22, Padukuhan Karangsari, Kalurahan Nglanggeran, Kapanewon Patuk pada 11 November lalu, tim dari kepolisian mendapatkan berbagai petunjuk diperoleh pihak kepolisian yang kemudian mengarah pada MAW (23) warga Sorowijayan, Banguntapan, Bantul dan DL (23) warga Sosromenduran, Gedongtengen, Kota Yogyakarta sebagai pelaku pencurian dan pembunuhan. “Ujarnya.
BACA JUGA : DANREM 172 : JALAN TIKUS JADI TEMPAT PENYELUNDUPAN GANJA DI PERBATASAN RI-PNG
Saat
ini kami masih
melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku tersebut. sejumlah
barang bukti yang digunakan sebagai sarana dan alat juga turut diamankan
petugas. Pelaku sendiri ditangkap pada tanggal 20 November 2020 lalu di kos
wilayah Jawa Barat, di mana wilayah ini menjadi tempat pelarian keduanya, kemudian
pelaku digelandang
ke Mapolres Gunungkidul guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka yang
melakukan pencurian dengan kekerasan dan berakibat menghilangkan nyawa
korbannya. “Ungkapnya.