Jayapura – Kegiatan-kegiatan ilegal kerap kali terjadi di wilayah perbatasan baik melalui jalan-jalan tikus ataupun tanpa melalui prosedur aturan yang berlaku, selain merugikan Negara kegiatan Illegal juga dapat menurunkan tingkat perekonomian Warga. Selama lima bulan bertugas dalam menjaga wilayah perbatasan RI-PNG, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH telah berhasil mengamankan kegiatan Illegal yang terjadi di wilayah perbatasan berupa Vanilli, kayu Masohi, kayu Gaharu dan Gelembung Ikan Kakap.
Bertempat
di Gedung Negara Provinsi Papua, Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf
Erwin Iswari, S.Sos., M, Tr (Han) mendapatkan penghargaan atas kontribusi dan
dedikasi dalam menggagalkan kegiatan-kegiatan illegal terhadap hasil pertanian
baik keluar ataupun ke dalam wilayah Indonesia, Senin (15/04)
“Ini
merupakan kinerja bersama seluruh unsur yang ada di perbatasan. Dan merupakan
komitmen Satgas Yonif PR 328/DGH dalam menjaga dan mengamankan wilayah
perbatasan dari kegiatan-kegiatan Illegal dan tindakan yang tidak sesuai dengan
aturan yang berlaku,” Ujar Mayor Inf Erwin.
Dalam
acara Coffe Morning “Sinergitas karantina Pertanian Bersama Instansi Terkait
Dalam Mendukung Ekspor Produk Pertanian di provinsi Papua” Kepala Badan
Karantina Pertanian Kementan RI Bapak Ir. Ali Jamal, MP., Ph.d. mengucapkan
terima kasih atas kontribusi bagi Stake holder yang berada di perbatasan.
“Terima
kasih atas kerja sama yang sudah dilakukan oleh seluruh Stake holder baik
Satgas, kepolisian, dan pihak Bea cukai. Kedepan kami harapkan agar dapat
membantu untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan sektor ekonomi di wilayah Papua
dalam kegiatan ekspor,” Ujarnya.
Turut
hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah (Sekda Prov. Papua) Bapak Titus
Emanuel, Danlantamal X Jayapura, BNPP
PLBN Skouw, Kanwil Kemhan RI, Kasrem 172/PWY, Diskrimsus Polda Papua, Badan
Imigrasi Papua, Bea Cukai Prov. Papua,
Kadin Prov. Papua, Dinas Perkebunan Papua, Dinas Perikanan Papua, Dinas PKH
Prov. Papua dan seluruh Instansi terkait.