Senin, Januari 13, 2025
More
    BerandaNEWSKRIMINAL4 MILIAR UANG KORUPSI DANA PON XX PAPUA, KEMBALI DISITA KAJATI

    4 MILIAR UANG KORUPSI DANA PON XX PAPUA, KEMBALI DISITA KAJATI

    JAYAPURA, tabloidnusantara. Kejaksaan Tinggi Papua melalui Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus kembali melakukan penyitaan uang senilai Rp4 miliar yang diduga berasal dari kasus korupsi dana PON XX Papua.

    Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Valery Dedy Sawaki di Jayapura mengatakan penyitaan uang ini merupakan hasil pengembangan tim penyidik.

    “Penyitaan itu merupakan hasil pengembangan tim penyidik dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PB PON Papua bidang transportasi,” kata Dedi, Rabu (4/12).

    Dedi menekankan, tim penyidik akan berupaya menyelamatkan kerugian negara sehingga mulai dari tahap penyidikan dengan melakukan tindakan, baik berupa penyitaan uang tunai maupun harta benda serta aset milik para pelaku yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi PB PON Papua.

    Dari hasil penyidikan Kejaksaan Tinggi Papua dalam kasus dugaan korupsi PB PON Papua telah mengamankan uang sebesar Rp14.804.962.030.

    “Seluruh uang yang disita telah dititipkan ke kas negara melalui BNI Jayapura dan uang tersebut nantinya dijadikan sebagai barang bukti,” ucap Dedy.

    Dedi menambahkan, saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi PB PON XX Papua terdata ada 300 orang.

    Diantaranya empat orang ditetapkan sebagai tersangka yakni TR, RD, RL dan VP. KAJATI Papua juga mengatakan untuk para tersangka kasus dugaan korupsi ini tidak tertutup kemungkinan akan terus bertambah karena penyidikan masih berlangsung, tutup Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus. 

    TABLOID BOLA

    RELATED ARTICLES
    - Advertisment -

    Most Popular

    Recent Comments