DEPOK, tabloidnusantara. Tim gabungan Pemerintah Kota Depok melakukan penertiban terhadap 350 lapak pedagang di kawasan Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin, 10 Agustus 2026. Penertiban menyasar bangunan ilegal di atas trotoar, badan jalan, saluran drainase, serta lahan sengketa.
Operasi penertiban ini melibat sekitar 240 hingga 250 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Garnisun, Subdenpom, Kejaksaan, Dishub, serta Satgas SDA. Dua unit alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan liar yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan akses jalan warga.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Dede Hidayat memberikan penjelasan mengenai tahapan prosedur dan temuan pelanggaran di lokasi penertiban.
“Berdasarkan surat yang kami layangkan ada 350 bangunan yang kami sampaikan dengan prosedur SP1, SP2, dan SP3,” kata Dede di lokasi, Senin (10/8).
Sebelumnya, prosedur dengan pemberian surat peringatan hingga pelonggaran waktu pembongkaran telah berjalan hampir satu bulan sebelum tindakan tegas diambil.
“Kami sudah laksanakan, mereka sudah kami berikan pemahaman bahwa kami akan mengasal menertipkan sesuai dengan SP1 dan SP3. Kemudian kami longgarkan kembali hampir satu minggu jadi prosesnya sebetulnya kegiatan ini.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait gangguan fasilitas umum dan penutupan saluran air di sekitar pasar.
“Yang pertama, mereka tentu tidak berizin dalam melaksanakan kegiatan ini. Kemudian, kita kan sudah dibentuk nih pasar oleh Pemerintah Kota Depok. Pemerintah Kota Depok sudah memfasilitasi pasar dengan anggaran yang cukup besar,” ucapnya.
Area dalam pasar telah dilengkapi fasilitas penunjang seperti pendingin udara dan lift, namun bangunan liar di luar justru memicu kemacetan.
“Akses jalan warga itu merasa terganggu, lalu drainase ditutup,” katanya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok Widyati Riyandani menyatakan bahwa pemerintah menyediakan solusi dengan memindahkan pedagang ke gedung utama Pasar Cisalak.
“Kami ingin Kota Depok kondisinya aman dan nyaman, termasuk di pusat perdagangan,” kata Widyati.
Kapasitas gedung utama Pasar Cisalak mencapai 1.300 kios dan baru terisi 50 persen atau 650 unit, sehingga masih tersedia 650 slot kosong. Pedagang yang mendaftar awal berhak memilih lokasi kios, dengan tarif sewa resmi Rp600.000 per meter persegi per tahun untuk kios dan Rp360.000 untuk hamparan yang dapat dicicil.
“Kita berharap semua nyaman, pemerintah nyaman, masyarakat nyaman, dan pedagang pun aman serta nyaman dalam berjualan,” ujar Widyati Riyandani.
“Pedagang yang datang lebih awal ke posko pendaftaran berhak memilih sendiri lokasi kios atau hamparan sesuai denah yang tersedia,” ucapnya.
