PRESIDEN RI : PENYERAHAN KOMPENSASI BAGI KORBAN TERORISME MASA LALU BENTUK KEHADIRAN DAN PERLINDUNGAN NEGARA
Jakarta,”Tabloidnusantara.com” – Negara selalu berupaya untuk hadir dalam memberikan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia kepada korban kejahatan, termasuk korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat dan korban tindak pidana terorisme.