Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
HEADLINE

UPAYA KEMENKES ATASI PENYAKIT KUSTA PADA ANAK YANG MASIH CUKUP TINGGI

JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Kementerian Kesehatan per tanggal 13 Januari 2021, mengemukakan bahwa prevalensi kasus baru kusta pada anak cenderung masih tinggi.

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram


JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Kementerian
Kesehatan per tanggal 13 Januari 2021, mengemukakan bahwa prevalensi kasus baru
kusta pada anak cenderung masih tinggi.

Hal tersebut di kemukakan Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM. MARS, berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan per tanggal 13 Januari 2021, kasus baru kusta pada anak mencapai 9,14 %. Angka ini belum mencapai target pemerintah yaitu dibawah 5%.

BACA JUGA : PANGDAM CENDERAWASIH TERIMA VAKSIN COVID-19 TAHAP KE-2

Hal ini akan menjadi perhatian khusus karena, risiko
penularan pada anak-anak
sekolah sangat lah rentan, dan dampak sosial yang ada.
Ini harus menjadi perhatian bagaimana kita mengatasinya,” kata dr. Maxi dalam
temu media Hari Kusta Sedunia Tahun 2021 yang digelar secara virtual pada Jumat
(29/1).

Disisi lain, dr. Zunarsih Sp.KK,
Sekretaris Kelompok Studi Morbus Hansen Indonesia (KSMHI) Perdoski menjelaskan
kusta merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh kuman kusta
(mycobacterium leprae).

“Kusta menular melalui
saluran pernafasan. Gejala awal kusta ditandai dengan timbulnya bercak merah
ataupun putih pada kulit. Apabila tidak diobati, penyakit kusta berpotensi
menimbulkan kecatatan yang seringkali menyebabkan diskriminasi baik kepada
penderita maupun keluarga. “Tegasnya.

“Kalau
mereka tidak segera ditemukan dan diobati, itu akan mendapatkan stigma dan
diskriminasi seumur hidup. Kalau kondisi tangannya sudah putus-putus, sudah
kiting. Bagaimana dia bisa sekolah dengan baik, saat dewasa bagaimana mereka
bisa bekerja dengan baik,” terangnya.

Sebagai
langkah penanganan, Direktur Penegahan dan Pengendalian Penyakit Menular
Langsung dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan bahwa Kemenkes menerjunkan
kader di Puskesmas untuk melakukan penemuan kasus sedini mungkin agar bisa
segera diobati. Skrining dilakukan di rumah, sekolah maupun lingkungan sekitar.

“Kami
biasanya melakukan pemeriksaan di anak sekolah, ini terintegrasi dengan program
UKS. Jika kita temukan anak positif kusta, kita bisa lakukan pemeriksaan kontak
khususnya keluarganya atau gurunya di sekolah,” ucap dr. Nadia.

Selanjutnya, dilakukan pengobatan kepada penderita. Pada kusta tipe basah harus minum obat selama 12 bulan, sedangkan untuk tipe kering harus minum obat selama 6 bulan. Untuk itu, kepatuhan penderita mengonsumsi obat adalah kunci menyembuhkan kusta.

BACA JUGA : TNI LAKSANAKAN PELAYANAN PENGOBATAN KELILING KERUMAH WARGA

Selain
itu, Kementerian Kesehatan juga aktif melakukan promosi kesehatan untuk
meningkatkan pemahaman bahwa adanya bercak putih maupun merah bukanlah bercak
biasa, namun membutuhkan penanganan lebih lanjut di fasyankes.

Keseriusan pemerintah dalam Program Pencegahan dan Penanggulangan (P2) Kusta juga terlihat dari masuknya program P2 Kusta sebagai Program Prioritas Nasional (Pro-PN) dan pemberian dukungan dana yang memadai bagi pelaksanaan program baik di pusat dan di daerah. Melalui dukungan dana tersebut, daerah-daerah telah melakukan akselerasi upaya-upaya melalui berbagai kegiatan advokasi, sosialisasi, pelatihan, upaya deteksi dini dan penemuan aktif demi tercapainya target Eliminasi Kusta tingkat Kabupaten/Kota tahun 2024.

Sumber : Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI