Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
HEADLINE

IPW, DESAK PERSIDEN, SEGERA MENCOPOT KAPOLRI JENDERAL IDHAM AZIS DAN KABAINTELKAM

JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Presiden Ir. Joko Widodo, segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam sehubungan terjadinya kasus penembakan yang menewaskan enam anggota FPI di Tol Cikampek, Jawa Barat pada Senin 7 Des 2020 subuh.

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram

JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Presiden
Ir. Joko Widodo, segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam sehubungan
terjadinya kasus penembakan yang menewaskan enam anggota FPI di Tol Cikampek,
Jawa Barat pada Senin 7 Des 2020 subuh.

Selain itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar segera
dibentuk  Tim Pencari Fakta Independen
untuk mengungkapkan, apa yg terjadi sebenarnya, di Tol Cikampek, Jawa Barat
yang mengakibatkan hilangnya nyawa 6 orang anggota FPI.

Disinyalir ada dua keterangan yang berbeda antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya.

BACA JUGA : KEMENDAGRI MINTA ALAT PERAGA KAMPANE PILKADA 2020 BERUPA APD DARI COVID-19

Polri mengatakan, anggotanya ditembak Laskar Khusus FPI yang mengawal
Rizieq. Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi?
Agar kasus ini terang benderang anggota Polri yg terlibat perlu diamankan
terlebihdahulu untuk dilakukan pemeriksaan. Sebab menurut Siaran Pers FPI,
rombongan Rizieq lah yang lebih dulu dihadangan sekelompok orang yang
berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tak dikenal di
jalan tol.

Dalam kasus Cikampek ini muncul sejumlah pertanyaan. Pertama, jika benar
FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan
tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi
persuasif untuk “melumpuhkannya”.

Kedua, apakah penghadangan terhadap rombongan Rizieq di KM 50 Tol
Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai SOP, mengingat polisi penghadang
mengenakan mobil dan pakaian preman. Ketiga, jika Polri menyebutkan bahwa
anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan
itu dan adakah bukti bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan
atau proyektil peluru yg tertinggal.

Keempat, dimana TKP tewas tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI
itu karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di
jalan tol. Kelima, keenam anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota
teroris, sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi
lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat.

Keenam, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan penghadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum, kecuali si pengandara nyata nyata sudah melakukan tindak pidana. Ketujuh, penghadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang orang berpakaian preman, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol, mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal. Jika polisi melakukan penghadangan seperti ini sama artinya polisi tsb tidak promoter.

BACA JUGA : ADIAN NAPITUPULU KOLAPS, APA YANG SEBENARNYA TERJADI ?

Dengan tewas tertembaknya keenam anggota FPI itu, yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini adalah Kapolri Idham Azis. Tidak promoternya Idham Azis dalam mengantisipasi kasus Rizieq sudah terlihat sejak kedatangan pimpinan FPI itu di Bandara Soetta, yang tidak diantisipasi dengan profesional tapi terbiarkan hingga menimbulkan masalah.