Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

PILKADA 2020 DI TENGAH PANDEMI COVID-19

JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Euforia, kontestan Pilkada tahun 2020, akan terasa berbeda, dengan adanya pandemi akbiat Covid-19, diundur sesuai dengan Perppu nomor 2 tahun 2020, yang di keluarkan Presiden Joko Widodo. “Resmi ditunda hingga Desember 2020.

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram


JAKARTA, “tabloidnusantara.com”
– Euforia, kontestan Pilkada tahun 2020, akan terasa berbeda, dengan adanya
pandemi akbiat Covid-19, diundur sesuai dengan Perppu nomor 2 tahun 2020, yang
di keluarkan Presiden Joko Widodo. “Resmi ditunda hingga Desember 2020.

Pertarungan
Pilkada kali ini akan di ikuti, 9 Provinsi, 37 Kotamadya dan 224 Kabupaten yang
akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Dimana KPU sebagai penyelenggara pilkada meneguhkan komitmen untuk melaksanakan pilkada sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. “Namun dengan situasi saat ini, pro-kontra, munculnya opini publik kapan dilaksanakannya Pilkada serentak. “Adanya yang mendukung pemungutan suara diselenggarakan pada bulan Desember, ada juga yang menyatakan situasi pandemi covid-19 ini selesai.

BACA JUGA : PARTAI GOLKAR TOLAK USULAN MENDAGRI, (TITO), “PILKADA DIWAKILKAN ANGGOTA DEWAN

Ketua
KPU Kota Jakarta Timur, Wage Wardana, menyimpulkan adanya beberapa hal yang
harus dilakukan atau menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan pemungutan
suara ditengah pandemi covid-19.

  • 1. Harus adanya kerjasama dan komunikasi yang intensif KPU-Pemerintah-DPR dan BPNB, tetap waspada dengan perkembangan covid-19. “Sehingga proses tahapan pilkada ini dapat terkontrol dengan baik dapat dilaksankan sesuai dengan jadwal yang sudah di sepakati.
  • 2. KPU, bersama dengan stakeholder yang lainnya harus siap tanggap darurat protokol kesehatan Covid-19, guna meminimalisir tertular bahkan kalau bisa tidak ada yang tertular.
  • 3. Penyelenggara ( KPU ) beserta stakeholde, harus menyusun rencana anggara dimana Pilkada di tengah pandemi covid-19 ini, selain keperluan pemilu, juga harus memikirkan alat pelindung diri sesuai dengan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 dan harus berpegang teguh pada protokol kesehatan Covid-19.
  • 4. KPU, harus menerbitkan aturan kampanye, harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Selain
itu Wardana juga, menambahkan bahwa dalam masa pandemi covid-19 ini, kita harus
mempunyai strategi yang jitu dalam pelaksanaan pilkada, pikiran dan tenaga akan
tercurahkan dalam mengatur skenario skenario dari persiapan hingga pelaksanaan dalam
penyelenggaraan pemilu kali ini. “Pungkasnya.