JAKARTA, “tabloidnusantara.com”. – Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka Jakarta, mengingatkan jajarannya untuk tidak tergesa-gesa melonggarkan pelaksanaan pembatasan berskala besar (PSBB) yang dilaksanakan di 4 provinsi serta 72 kabupaten dan kota. Selasa (12/5).
Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo bersama dengan jajaran terkait melakukan evaluasi mengenai data secara menyeluruh terkait dengan efektivitas pelaksanaan PSBB dan penerapan physical distancing (jaga jarak) beserta protokol kesehatan di sejumlah daerah.
“Kita
ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi, kabupaten, dan kota
mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap
daerah baik yang menerapkan PSBB maupun tidak,” kata Presiden seperti yang
diliris dari situs resmi pemerintah covid.go.id
Dalam situs tersebut menyebutkan bahwa
Kepala Negara menggaris bawahi sejumlah data yang didapatkan dari daerah yang
melaksanakan PSBB. Berdasarkan data yang ada, pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah
memberikan hasil dan efektivitas yang bervariasi. Dari sejumlah itu, terdapat
daerah yang mengalami penurunan kasus positif Covid-19 secara gradual,
konsisten, namun tidak drastis. Ada juga daerah yang mengalami penurunan kasus
namun masih mengalami fluktuasi dan belum konsisten. Selain itu, ada pula
daerah yang menerapkan PSBB namun berdasarkan jumlah kasus positif yang ada
tidak terpaut jauh dari sebelum pelaksanaan PSBB.
Data-data yang ada juga mengungkap bahwa
dari 10 provinsi dengan kasus positif terbanyak, hanya terdapat 3 provinsi yang
melaksanakan PSBB, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat. Sedangkan
sisanya tidak menerapkan PSBB. Maka itu, Presiden mengatakan, diperlukan pula
evaluasi terhadap provinsi, kabupaten, dan kota yang tidak melakukan PSBB dan
menjalankan kebijakan jaga jarak serta menerapkan protokol kesehatan secara
ketat.
“Ini harus dibandingkan yang PSBB
maupun yang non-PSBB karena memang ada inovasi-inovasi di lapangan dengan
menerapkan model kebijakan pembatasan kegiatan di masyarakat yang disesuaikan
dengan konteks di daerah masing-masing,” tambah Presiden seperti yang
dikutip dalam covid.go.id.
Dalam hal penerapan PSBB di sejumlah
daerah, Kepala Negara menekankan agar dalam implementasi dan pelaksanaannya,
masing-masing daerah tidak terjebak pada batas-batas administrasi
kepemerintahan. Pelaksanaan PSBB menuntut penanganan sebuah kawasan besar yang
saling terhubung sehingga manajemen antar daerah dalam wilayah besar tersebut
menjadi terpadu dalam konteks PSBB.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko
Widodo juga meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk benar-benar
memastikan upaya pengendalian Covid-19 di lima provinsi (selain DKI Jakarta) di
Pulau Jawa berjalan dengan efektif. Sebab, sebanyak 70 persen kasus positif
Covid-19 dan 82 persen angka kematian tertinggi terdapat di Pulau Jawa.
“Saya minta Gugus Tugas memastikan
pengendalian Covid di lima provinsi di pulau Jawa ini betul-betul dilakukan
secara efektif terutama dalam waktu dua minggu ke depan ini. Kesempatan kita
mungkin sampai lebaran itu harus betul-betul kita gunakan,” tuturnya.
Selain itu, Presiden juga mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati mengenai rencana pelonggaran PSBB yang saat ini sedang dikaji. Ia menegaskan bahwa kajian-kajian tersebut harus didasari dengan perhitungan cermat dan data-data di lapangan yang mendukung pengambilan keputusan tersebut.
Sumber Berita : covid.go.id dan tirto.id