Jakarta, “tabloidnusantara.com” – Kepala Negara
menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut dirinya menyampaikan sikap
pemerintah untuk menunda pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU).
“RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU
KUHP itu (saya minta) ditunda pengesahannya untuk bisa mendapatkan
masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik,” ujarnya di
Istana Merdeka.
Untuk itu, Presiden menyampaikan harapannya agar
pembahasan sejumlah RUU tersebut dapat dilakukan oleh DPR periode mendatang
sehingga dapat menjaring sebanyak-banyaknya aspirasi masyarakat.
“Saya sampaikan agar sebaiknya masuk nanti ke DPR RI
berikutnya,” ucapnya.
“Masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus
didengar oleh DPR. Sampaikan, bawa draf materinya, bawa materinya, bawa
substansinya yang harus dimasukkan ke DPR,” imbuhnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Ketua DPR
Bambang Soesatyo, para pimpinan DPR Utut Adianto, Fahri Hamzah, dan Agus Hermanto,
serta para pimpinan fraksi DPR, dan pimpinan panitia kerja RKUHP.
Adapun Presiden tampak didampingi oleh Menkopolhukam
Wiranto, Menkumham Yasonna Laoly, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet
Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.Jakarta, 23 September 2019.
Sumber : Biro Pers, Media,
dan Informasi Sekretariat Presiden