Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

PASTIKAN LAYAK, 15 TIN DEDAK TUJUAN TIMIKA DIPERIKSA BKHIT MALUKU

‎KABUPATEN SERAM, tabloinusantara. Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku Willy Indra Yunan mengatakan timnya melakukan pemeriksaan terhadap 15 ton dedak di Pelabuhan Laut Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, yang akan dikirim menuju Timika Kabupaten Mimika, Papua Tengah, guna memastikan kelayakan komoditas itu.

‎Willy menjelaskan pemeriksaan dilakukan oleh petugas Karantina Satuan Pelayanan (Satpel) Kobisadar sebagai bagian dari pengawasan lalu lintas komoditas pertanian antardaerah untuk mencegah penyebaran organisme pengganggu tumbuhan.

‎”Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari verifikasi dokumen hingga pemeriksaan fisik media pembawa. Kami memastikan komoditas yang dilalulintaskan aman, memenuhi persyaratan, dan sesuai dengan ketentuan karantina yang berlaku,” katanya.

‎Selain itu, Ia menambahkan pengawasan tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yang mengatur setiap komoditas pertanian yang dilalulintaskan wajib melalui tindakan karantina.

‎Willy menilai, langkah tersebut penting untuk memastikan dedak yang dikirim bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) sehingga tidak menimbulkan risiko terhadap sumber daya hayati di daerah tujuan.

‎”Kami berkomitmen menjaga keamanan hayati melalui pengawasan yang konsisten. Selain memastikan tertib administrasi, tindakan karantina juga bertujuan menjaga kualitas komoditas yang dikirim agar tetap aman sampai ke daerah tujuan,” ucapnya.

‎Tim dari petugas karantina melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan terhadap muatan dedak sebelum diberangkatkan melalui jalur laut menuju Timika. Pemeriksaan meliputi kecocokan dokumen, kondisi fisik komoditas, serta pemenuhan persyaratan teknis lainnya sesuai regulasi karantina.

‎Usai seluruh tahapan pemeriksaan selesai dan hasilnya dinyatakan memenuhi persyaratan, sebanyak 15 ton dedak tersebut diberikan persetujuan untuk melanjutkan proses pengiriman ke Papua Tengah.

‎Dirinya menambahkan BKHIT Maluku terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang keluar maupun masuk wilayah Maluku guna mendukung kelancaran perdagangan sekaligus melindungi sumber daya alam hayati Indonesia dari ancaman hama dan penyakit.

‎”Dengan pengawasan yang optimal, kami berharap distribusi komoditas dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek keamanan hayati dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” katanya.