Rabu, 23 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BENCANA ALAM

MENJAGA KEDAULATAN NKRI DI PERAIRAN DI NATUNA

Perairan Natuna yang masih merupakan wilayah Indonesia harus dijaga kedaulatannya, siapapun tidak bisa seenaknya sendiri memasuki wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia.

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram

Perairan Natuna yang masih merupakan wilayah Indonesia harus
dijaga kedaulatannya, siapapun tidak bisa seenaknya sendiri memasuki wilayah
Negara Kesatuan republik Indonesia.

Dilansir dari Media Indonesia, Menteri Luar Negeri RI Retno
Marsudi mengatakan hasil rapat koordinasi tingkat menteri menyepakati untuk
melakukan intensifikasi patroli di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE)
Indonesia di perairan Natuna.

“Dari rapat tadi juga disepakati beberapa intensifikasi
patroli di wilayah tersebut dan juga kegiatan perikanan yang memang merupakan
hak bagi Indonesia untuk mengembangkannya di perairan Natuna,” kata Menlu
Retno, usai rapat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal
Tiongkok di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.

“Kami baru saja melakukan rapat koordinasi untuk
menyatukan dan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di
perairan Natuna. Dalam rapat tersebut kita menekankan kembali, pertama telah
terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok, di wilayah ZEE Indonesia,”
ujarnya.

Selanjutnya, kata Retno wilayah ZEE Indonesia sudah
ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui berdasarkan Konvensi PBB
tentang Hukum Laut (UNCLOS).

“Tiongkok merupakan salah satu party dari UNCLOS 1982,
oleh karena itu merupakan kewajiban Tiongkok untuk menghormati implementasi
dari UNCLOS 1982,” katanya.

Indonesia kata dia tidak pernah akan mengakui nine
dash-line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki
alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982.

Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI)
Laksamana Madya Bakamla A Taufiq, mengatakan akan menambah kekuatan menjaga
wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna.

“Dari bu Menlu tadi kan sudah jelas. Kita akan hadir di
sana dan kita akan melakukan klaim kita, (untuk penambahan kekuatan) itu
rahasia,” kata dia.

Bakamla sudah beberapa kali mengusir kapal-kapal Tiongkok
yang masuk ke wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna, yakni pada 19, 24 dan
30 Desember 2019.

“Kalau sekarang sudah tidak ada, sudah diusir balik lagi,
diusir lagi, kita akan pantau terus,” ujarnya.