Sabtu, 3 Oktober 2026
TABLOID NUSANTARA
BUDAYA

KOMNAS HAM KAWAL PEMULANGAN PEREMPUAN DAN ANAK TERDAMPAK KONFLIK MAYBRAT BERTAHUN-TAHUN

Bagikan berita:

MAYBRAT, tabloidnusantara. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua memfasilitasi pemulangan sejumlah perempuan dan anak asal Kabupaten Maybrat yang sebelumnya mengungsi di kawasan hutan selama bertahun-tahun akibat konflik.

Para pengungsi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Maybrat pada Rabu (30/9/2026). Proses penyerahan tersebut turut disaksikan unsur TNI dan Polri.

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, mengatakan pemulangan dilakukan melalui proses komunikasi dan negosiasi bersama keluarga para pengungsi.

“Kami (Komnas HAM Papua) melakukan negosiasi yang baik bersama keluarga memfasilitasi pemulangan perempuan-perempuan dan anak-anak di Kabupaten Maybrat,” kata Frits, Jumat (3/10/2026).

Konflik Kisor Picu Pengungsian

Pengungsian warga Maybrat berkaitan dengan konflik yang memuncak setelah penyerangan Posramil Kisor pada 2 September 2021. Peristiwa tersebut kemudian memicu perpindahan warga sipil ke kawasan hutan dan sejumlah wilayah lain di Papua Barat Daya.

Pada awal masa pengungsian, sekitar 3.121 orang tercatat mengungsi di sejumlah distrik. Pengungsian kemudian meluas ke Distrik Aifat Selatan, Aifat Timur Tengah, Aifat Timur, Aifat Timur Jauh dan Aifat Timur Selatan dengan jumlah yang disebut mencapai sekitar 6.000 jiwa.

Pemulangan dilakukan secara bertahap. Sekitar 1.400 pengungsi atau 172 kepala keluarga dari Distrik Aifat Selatan telah kembali dalam sejumlah tahapan sebelumnya.

Pada 23 Desember 2024, sebanyak 64 orang yang terdiri dari orang tua, remaja dan anak-anak, termasuk lima orang yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO), juga kembali ke Kampung Imsun, Distrik Aifat Selatan, setelah lebih dari tiga tahun berada di hutan.

Jaminan Keamanan dan Layanan Dasar

Komnas HAM Papua mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait memastikan kondisi para pengungsi setelah kembali ke daerah asal. Jaminan keamanan, kebutuhan pangan, layanan kesehatan, pendidikan, hunian, hingga dukungan psikososial bagi perempuan dan anak menjadi bagian penting dari proses pemulihan.

Komnas HAM juga mendorong perbaikan rumah warga serta pemulihan akses terhadap pelayanan publik tanpa diskriminasi.

Jumlah perempuan dan anak yang dipulangkan pada 30 September 2026 belum dirinci secara terbuka. Komnas HAM Papua sebelumnya juga telah menyoroti kondisi anak-anak terdampak konflik Maybrat yang sempat ditampung di sekolah yayasan Katolik di Aimas, Kabupaten Sorong, termasuk kebutuhan trauma healing dan keberlanjutan pendidikan.

Pemulangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan warga terdampak konflik Maybrat. Komnas HAM Papua menyatakan akan terus memantau kondisi para pengungsi yang telah kembali, khususnya terkait keamanan dan pemenuhan hak-hak dasar mereka.