SEMARANG, “tabloidnusantara.com” – Kementerian Sosial RI, memberikan bantuan uang tunai, kepada 630 orang anak yatim atau piatu, terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Semarang.
Mentri Sosial RI Prisma Rizky Rahmasi menyampaikan, bahwa bantuan diberikan langsung masuk kerekening, salah satu orang tua yang masih hidup atau wali murid.
Dimana mereka yang mendapatkan bantuan adalah anak yatim atau piatu, yang salah satu atau kedua orang tuanya meninggal dunia karena terpapar Covid-19. “Tegasnya. saat ditemui di sela-sela pembagian buku tabungan dan kartu ATM kepada penerima, di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Tengaran, Jumat (11/2/2022) siang.
BABINSA GENCARKAN VAKSINASI BAGI ANAK-ANAK USIA 6 – 11 TAHUN HINGGA CAPAI TARGET 70 PERSEN
Disampaikan, para penerima diusulkan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) melalui aplikasi khusus Kemensos RI. Sedangkan kuota bantuan ini, sepenuhnya juga ditentukan oleh Kemensos RI.
Di Kabupaten Semarang, lanjutnya, total anak yang diusulkan mendapat bantuan sebanyak 1.365 orang anak. Dan pada tahap pertama, bantuan diberikan kepada 630 orang anak. Sisanya, masih menunggu proses verifikasi dari pusat.

Ditambahkan, setiap bulan, anak yang belum bersekolah mendapat bantuan Rp200 ribu. Jika sudah bersekolah mendapat Rp300 ribu per bulan. Anak-anak itu tersebar di 17 dari 19 kecamatan yang ada.
“Jumlah penerima terbanyak berasal dari Bawen. Sedangkan dua kecamatan yang belum mengusulkan yakni, Bancak dan Kaliwungu,” jelasnya.
Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Semarang Widi Winarsih mengatakan, pihaknya akan terus mengintensifkan peran TKSK dalam mendata anak-anak terdampak Covid-19 tersebut.
“Dua kecamatan yang belum mengusulkan akan didorong untuk mendata lebih teliti. Kemungkinan masih ada anak-anak bernasib serupa yang belum tersentuh bantuan ini,” ujarnya.
TINGKATKAN CAPAIAN VAKSINASI NTB, KOREM 162/WB DAN JAJARAN GELAR VAKSINASI SERENTAK
Penerima bantuan Lasmini (44), mengaku senang dengan adanya bantuan uang tunai. Warga RT 9 RW 2 Desa Sugihan, Tengaran ini menjanda setelah suaminya meninggal dunia terpapar Covid-19.
“Selama ini bapaknya yang bekerja. Uang bantuan ini, untuk membiayai dua (orang) anak saya yang masih sekolah,” tuturnya.
Sumber : https://jatengprov.go.id/