JAKARTA, tabloidnusantara. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama BNN mengerahkan 462 personel menggerebek sejumlah kelab malam di Jakarta dan Tangerang, Sabtu (17/10) hingga Minggu dini hari.
Hasilnya, sembilan orang positif narkoba berdasarkan tes urine.
“Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” kata Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira di Jakarta, Minggu (19/10).
Operasi menyasar Jakarta Timur, PIK 1 Penjaringan Jakarta Utara, dan PIK 2 Kosambi Tangerang. Petugas memeriksa pengunjung, barang bawaan, meja, kursi, hingga ruang karaoke. Pemeriksaan dilakukan petugas sesuai jenis kelamin pengunjung.
Di PIK 1, tim tiba sekitar pukul 00.35 WIB. Di PIK 2 sekitar pukul 02.40 WIB, petugas menemukan sejumlah pengunjung membawa cartridge pods. Laporan menyebut terdiri dari tiga WNA asal China dan dua perempuan WNI.
Tes urine menunjukkan indikasi penggunaan etomidate dan amfetamin atau sabu.
Operasi dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian bersama Plt Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi. Personel gabungan terdiri dari 146 personel Dittipidnarkoba, 95 Sabhara, 32 Provos, 29 Paminal, dan 160 personel BNN.
Personel dibagi dua kelompok. Kelompok pertama di Jakarta Timur, kelompok kedua di PIK 1 dan PIK 2.
Sembilan orang yang positif kini menjalani asesmen BNN untuk menentukan penanganan.
“Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” ujar Ivan.
