back to top
Minggu, Desember 8, 2024
BerandaNEWSHANKAMCEGAH PELANGGARAN, ANGGOTA SATGAS YONIF 743/PSY TERIMA PENYULUHAN HUKUM

CEGAH PELANGGARAN, ANGGOTA SATGAS YONIF 743/PSY TERIMA PENYULUHAN HUKUM

Belu, “TABLOIDNUSANTARA.COM” – Anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Jajaran Kipam I menerima penyuluhan hukum dari Perwira Hukum Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY di masing-masing Pos Pamtas, pada Kamis (06/01/22).

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Letkol Inf Andi Lulianto, dalam keterangannya di Makotis, Atambua, mengungkapkan bahwa penyuluhan hukum kepada Anggota Satgas bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta memberikan Wawasan kepada Anggota.

“Dengan harapan melalui penyuluhan hukum yang diberikan tersebut, Prajurit Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY dapat terhindar dari segala bentuk pelanggaran serta dapat bekerja secara profesional,” pungkas Dansatgas.

WhatsApp Image 2022 01 06 at 09.30.36

Sementara itu, Letda Chk I Gede Brahmantara, S.H., selaku Perwira Hukum Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY menyebutkan, Penyuluhan Hukum diberikan kepada jajaran Kipam I yaitu pada Pos Motaain, Silawan dan Salore, yang pelaksanaannya dilakukan di masing-masing pos.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang hukum bagi prajurit serta upaya preventif terhadap pelanggaran hukum yang di lakukan oleh prajurit di daerah penugasan,” demikian ucap Pakum. (Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY)

TABLOID BOLA

Tabloid Nusantara
Tabloid Nusantarahttps://tabloidnusantara.com/
Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments