RESPONS MICROSOFT SOAL WAJIB BANGUN DATA CENTER DI INDONESIA
Jakarta, “tabloidnusantara.com” – Presiden Direktur Microsoft Indonesia Haris Izmee menanggapi Peraturan Pemerintah soal Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) Nomor 71 Tahun 2019 yang mengharuskan Penyelenggara Sistem Elektronik mesti mendaftar ke pemerintah dan wajib membangun pusat data di Indonesia.