Denpasar – Bela Negara merupakan sebuah sikap dan tindakan tegas warga negara yang teratur dan berlanjut. Hal tersebut dapat dijabarkan sebagai cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, meyakini Pancasila sebagai ideologi negara, serta rela berkorban.
Demikan dikatakan Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Choirul Anam, S.E., M.M., saat memberikan materi Bela Negara kepada Mahasiswa dan Mahasiswi Baru, di Universitas Warmadewa, Denpasar pada Senin (29/8/22).
Dalam pemaparannya, Danrem mengatakan bahwa kegiatan pemberian materi Bela Negara bertujuan untuk membangkitkan semangat kepada Mahasiswa dan Mahasiswi Universitas Warmadewa sebagai generasi penerus bangsa Indonesia.
“Kesadaran bela negara itu hakekatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang,” ujar Danrem.
Lebih lanjut dikatakan Danrem, bahwa Bela Negara itu perlu untuk semua kalangan. Sebab, di era globalisasi dan kemajuan yang pesat ini, harus mewaspadai adanya infiltrasi asing yang dapat merusak jati diri bangsa.
“Yang harus membela Bangsa adalah seluruh komponen warga negara Indonesia, bukan hanya TNI dan Polri, namum seluruh warga negara tanpa memandang latarbelakang dan profesi orang tersebut,” tegas Danrem.
Beberapa hal penting juga disampaikan oleh Danrem, bahwa Mahasiswa merupakan Agen perubahan, tingkatkan kesadaran Bela Negara di kalangan generasi muda. Role Mode, tunjukkan aksi nyata terhadap bela negara.
“Driving Force wujudkan integritas bangsa, bangga sebagai Bangsa Indonesia yang besar. Kemudian, Kreatif dan Inovatif membangun diri sebagai calon pemimpin Indonesia masa depan, serta kompetensi dalam membangun karakter bela negara demi Indonesia Emas tahun 2045,” tandasnya
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasrem 163/Wira Satya, Kasi Ren Korem 163/Wira Satya, Para Kasi Kasrem 163/Wira Satya, Dirbinmas Polda Bali, Ketua Yayasan Warmadewa, Rektor Universitas Warmadewa, Wakil Rektor Universitas Warmadewa dan Dekan Universitas Warmadewa, serta undangan lainnya. (Penrem 163/WSA)