TIMIKA, tabloidnusantara. Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengandalkan kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) untuk membantu meningkatkan keamanan dan mengungkap kasus kriminal di Kota Timika. Namun, dari 51 unit CCTV yang dipasang Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mimika, dua unit dilaporkan rusak sehingga tersisa 49 unit yang beroperasi.
Kepala Dinas Kominfo Mimika, Yan Slamat Purba, mengatakan keberadaan CCTV telah membantu kepolisian mengungkap sejumlah tindak kejahatan. Informasi dari kamera pengawas tersebut disalurkan kepada aparat keamanan sesuai kewenangannya.
“Beberapa tindak kejahatan yang terjadi di Timika cepat terungkap, ini juga dari CCTV yang kami pasang. Tidak seperti sebelumnya, kalau sekarang kejadian di kota ini cepat terungkap,” ujar Yan di Timika, Senin (19/10/2026).
Saat ini, CCTV milik Pemkab Mimika tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Distrik Wania, Mimika Baru, dan Kuala Kencana. Selain Kominfo, Dinas Perhubungan Mimika juga memasang kamera pengawas di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas.
Meski demikian, Yan mengakui jumlah CCTV yang tersedia masih belum mencukupi kebutuhan pengawasan, terutama di ruas jalan rawan kejahatan dan kawasan pinggiran Kota Timika.
Penambahan CCTV Belum Dianggarkan pada 2026
Persoalan muncul ketika kebutuhan perluasan pengawasan belum diikuti penambahan perangkat. Yan menyebutkan tidak ada penambahan CCTV pada 2026, sementara rencana pemasangan di sejumlah titik masih dalam tahap perencanaan.
“Kami juga sudah berkolaborasi dengan para kepala distrik agar melakukan pemasangan CCTV untuk pengawasan sampah dan juga tempat-tempat yang rawan di wilayah distrik. Ini masih dalam proses perencanaan dan nanti akan dibuatkan rencana induknya atau master plan,” katanya.
Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Mimika. Di satu sisi, CCTV dinilai membantu pengungkapan kasus kriminal, tetapi di sisi lain, cakupan pengawasan masih terbatas dan sebagian perangkat tidak berfungsi.
Pemerintah daerah perlu memastikan kamera yang rusak segera diperbaiki, memetakan titik rawan berdasarkan kebutuhan keamanan, serta menyusun rencana induk pemasangan CCTV yang terintegrasi antardinas. Perencanaan tersebut juga perlu disertai kejelasan anggaran, jadwal pelaksanaan, dan pemeliharaan rutin agar perangkat yang dipasang benar-benar berfungsi optimal.
Perluasan pengawasan sebaiknya tidak hanya berorientasi pada penambahan jumlah kamera, tetapi juga memastikan kualitas rekaman, kestabilan sistem, dan koordinasi dengan kepolisian berjalan efektif. Pengelolaan akses rekaman serta perlindungan privasi masyarakat juga perlu menjadi bagian dari sistem pengawasan.
Dengan kebutuhan keamanan yang terus berkembang, efektivitas CCTV di Timika pada akhirnya tidak cukup diukur dari jumlah perangkat yang terpasang. Yang lebih penting ialah seberapa luas wilayah yang terjangkau, seberapa andal sistem beroperasi, dan seberapa cepat perangkat tersebut membantu aparat menangani gangguan keamanan.
Pemkab Mimika diharapkan dapat menerjemahkan rencana perluasan CCTV menjadi program yang terukur agar keamanan publik tidak hanya bergantung pada perangkat yang tersedia saat ini.
