MERAUKE, tabloidnusantara. Kebakaran yang melanda dusun sagu di Kampung Turiram, Distrik Kimaam, Kabupaten Merauke, sejak 17 Oktober 2026, memaksa masyarakat adat berjibaku memadamkan api secara bergotong royong. Hingga Senin (19/10/2026), kobaran api masih menjadi ancaman bagi wilayah adat, sumber pangan, dan ruang hidup masyarakat setempat.
Di tengah ancaman kebakaran yang dikhawatirkan meluas hingga permukiman penduduk, masyarakat adat harus berupaya mengendalikan api dengan kemampuan dan sumber daya yang tersedia. Kondisi ini menjadi perhatian serius, sekaligus menuntut respons cepat pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan penanganan kebakaran berjalan efektif.
Pemuda adat Distrik Kimaam, Adrianus Tapiama, mengatakan masyarakat Kampung Turiram terus berjuang memadamkan api yang telah membakar dusun sagu selama tiga hari. Namun, besarnya dampak kebakaran hingga kini belum dapat dipastikan.
“ Sampai saat ini, masyarakat adat masih berjuang untuk memadamkan kobaran api yang membakar ladang sagu di Kampung Turiram,” kata Adrianus, Senin (19/10/2026).
Bagi masyarakat adat Turiram, kebakaran ini bukan sekadar persoalan lingkungan. Dusun sagu merupakan sumber pangan penting, penopang kehidupan sehari-hari, sekaligus warisan leluhur yang dipertahankan secara turun-temurun.
Wilayah adat tersebut menjadi ruang hidup sejumlah marga, yakni Kelapa, Kinambure, Saham, Kanjini, Werre, Babi, Bangau, Awi, Tumbaima, dan Mbarawa. Kerusakan dusun sagu berpotensi mengganggu sumber penghidupan masyarakat serta mengancam keberlanjutan warisan adat yang selama ini dijaga lintas generasi.
“Karena itu, kami sangat terpukul dengan peristiwa kebakaran yang melanda dusun sagu. Kebakaran ini menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama, terutama untuk memastikan kondisi kawasan terdampak dan mencegah api tidak meluas ke wilayah sekitarnya,” ungkap Adrianus.
Pemerintah Diminta Tidak Membiarkan Masyarakat Berjuang Sendiri
Kebakaran yang berlangsung selama berhari-hari ini semestinya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Merauke, Pemerintah Provinsi Papua Selatan, serta instansi teknis yang menangani kebakaran dan lingkungan hidup.
Pemerintah perlu segera memastikan kondisi di lapangan, mengerahkan dukungan pemadaman sesuai kebutuhan, serta mengidentifikasi potensi ancaman terhadap permukiman dan wilayah adat di sekitarnya. Langkah cepat diperlukan untuk mencegah meluasnya kebakaran dan menekan risiko kerusakan yang lebih besar.
Selain penanganan darurat, pemerintah juga perlu melakukan pendataan terhadap luas kawasan yang terbakar, tingkat kerusakan tanaman sagu, serta dampaknya terhadap ketahanan pangan dan kehidupan masyarakat adat. Penyebab kebakaran pun perlu diselidiki agar langkah pencegahan dapat ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan dugaan.
Hingga berita ini disusun, luas lahan yang terbakar dan penyebab kebakaran belum diketahui. Masyarakat adat masih berfokus memadamkan api sekaligus berupaya mencegah kobaran meluas ke wilayah sekitarnya.
Adrianus berharap kebakaran segera dikendalikan agar masyarakat tidak kehilangan sumber penghidupan yang menjadi bagian penting dari kehidupan mereka.
“Peristiwa ini menjadi pengingat betapa pentingnya perlindungan wilayah adat dan sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat adat,” pungkasnya.
Kebakaran di Kampung Turiram menjadi ujian bagi kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat dan sumber daya alamnya. Masyarakat adat telah bergerak secara gotong royong, tetapi upaya tersebut tidak semestinya menjadi satu-satunya tumpuan penanganan.
