Selasa, 13 Oktober 2026
TABLOID NUSANTARA
KRIMINAL

BARESKRIM GEREBEK 9 SARANG NARKOBA DI SUMUT, 36 DIAMANKAN DAN MESIN JUDI DISITA

Bagikan berita:

JAKARTA, tabloidnusantara. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara dan instansi terkait menggerebek sembilan sarang narkoba di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Minggu (11/10).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, sembilan wilayah yang menjadi target operasi adalah Kabupaten Deli Serdang, Asahan, Madina, Karo, Toba, Samosir, Nias Selatan, Pakpak Bharat, dan Kota Sibolga.

“Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatera Utara, diamankan 36 orang. Sebanyak 28 orang yang dinyatakan pengguna akan direhabilitasi, sedangkan delapan orang merupakan pengedar dan akan diproses hukum,” kata Kristian di Jakarta, Senin.

Tim juga menyita barang bukti 102,49 gram sabu, 52 set bong, 100 batang kaca pireks, 25 buah mancis, 19 unit handphone, satu unit mobil, empat sepeda motor, uang tunai Rp2,4 juta, dan empat buah senjata tajam.

Di lokasi penggerebekan turut disita lima unit mesin judi dingdong beserta dua kantong koin dingdong.

Kristian menyebut penggerebekan ini merupakan rangkaian operasi yang berlangsung di seluruh Indonesia sejak 9 Oktober 2026, termasuk di Kampung Ambon dan Kampung Boncos Jakarta.

“Presiden Prabowo dan Kapolri kita ketahui sangat concern terhadap penanggulangan dan pemberantasan narkoba. Sesuai Astacita Presiden dan program prioritas Kapolri, ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik-titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia,” katanya.

Polri akan mendalami jaringan pemasok utama di balik sarang narkoba tersebut.

“Akan kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah merupakan satu jaringan atau berbeda, apakah jaringan satu sama lain terkait. Akan kita buru bandar besar,” ucapnya.

Ia meminta dukungan masyarakat untuk ikut melaporkan penyalahgunaan narkoba.

“Kami sangat berharap sinergi antara Polri dan stakeholder, terutama masyarakat terkait peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat berantas mata rantai bandar narkoba,” ujarnya.