Jumat, 2 Oktober 2026
TABLOID NUSANTARA
KRIMINAL

BURON POLRES PAMEKASAN BURU PRIA 56 TAHUN PEMILIK BILIK SABU DI PROPPO

Bagikan berita:

PAMEKASAN, tabloidnusantara. Kepolisian Resor Pamekasan Jawa Timur memburu pria berinisial M 56 tahun pemilik rumah di Dusun Jenglateh Timur Desa Campor Kecamatan Proppo yang bagian belakangnya diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika jenis sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan polisi akan menetapkan M sebagai Daftar Pencarian Orang DPO setelah yang bersangkutan melarikan diri saat penggerebekan.

“Terduga pelaku inisial M akan kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang DPO. Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan terus melakukan pengejaran di lapangan serta mengembangkan jaringan peredaran yang terhubung dengan lokasi ini,” katanya di Pamekasan Jumat.

Penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan dengan melibatkan personel Brimob Polda Jawa Timur pada Rabu 30 September sekitar pukul 09.30 WIB. Di sebuah bilik di bagian belakang rumah petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 0,27 gram.

Petugas juga menemukan lima set alat isap sabu, pipet kaca yang masih terdapat sisa serbuk diduga sabu, 11 plastik klip kosong, 10 korek api gas dan satu bungkus rokok. Dari bilik lainnya ditemukan empat set alat isap, satu alat yang diduga digunakan untuk membakar sabu dan sebuah kotak kayu.

Selain narkotika, polisi menyita dua telepon seluler, satu celurit, satu pisau, tiga keris serta sembilan sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi yang diduga milik para pengguna.

“Semua barang bukti saat ini berada di Mapolres Pamekasan, sedangkan barang bukti sabu kami kirim ke Polda Jatim untuk diuji laboratorium,” kata Evan.

Saat ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara dan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.

Penyidik juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan lokasi tersebut.

Polres Pamekasan meminta M segera menyerahkan diri dan mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi kepada polisi apabila mengetahui keberadaannya maupun aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.