Jumat, 2 Oktober 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

BUNTUT PERISTIWA LAPAS CIBINONG DIRJEN PAS MASHUDI MUNDUR DARI JABATAN

Bagikan berita:

JAKARTA, tabloidnusantara. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas peristiwa yang terjadi di Lapas Kelas IIA Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Pengunduran diri tersebut dibenarkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi mengatakan surat pengunduran diri Mashudi telah diterima langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada Kamis 1 Oktober 2026.

“Hari ini Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Pengunduran diri tersebut menjadi bagian dari pertanggungjawaban atas peristiwa yang terjadi di Lapas Kelas IIA Cibinong,” kata Akbar dalam keterangan pers di Jakarta.

Akbar menegaskan mundurnya Mashudi tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenimipas di bidang pemasyarakatan. Seluruh jajaran dipastikan tetap bekerja sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

“Pelayanan masyarakat dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya meski terjadi pergantian pimpinan. Seluruh jajaran tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Akbar.

Menurut Akbar keberlangsungan pelayanan pemasyarakatan menjadi prioritas utama selama proses administrasi pengunduran diri berlangsung. Kemenimipas memastikan roda organisasi tetap berjalan dan tidak ada kekosongan dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengamanan di lapas dan rutan.

“Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan untuk menjaga pelayanan tetap berjalan. Pelaksanaan tugas pemasyarakatan tetap menjadi prioritas meski terjadi pengunduran diri pejabat pimpinan,” ucapnya.