JAYAPURA, tabloidnusantara. Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong penguatan konektivitas transportasi di Papua melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Konektivitas yang mengatur sistem transportasi nasional secara terintegrasi. Regulasi tersebut diharapkan mampu membuka akses wilayah pedalaman, memperlancar distribusi barang dan logistik, serta mendukung pemerataan pembangunan.
Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Br. Sitepu, mengatakan RUU Konektivitas tidak hanya mengatur pembangunan sarana dan prasarana transportasi, tetapi juga menata keterhubungan antardaerah agar sistem transportasi nasional berjalan lebih efektif dan merata.
“RUU Konektivitas ini akan membahas sarana dan prasarana transportasi serta konektivitas antardaerah. Nanti akan diatur agar tidak ada monopoli harga tiket pesawat pada jalur penerbangan tertentu,” kata Badikenita dalam forum koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura dan sejumlah pemangku kepentingan di Kantor Bupati Jayapura.
Menurutnya, transportasi memiliki peran strategis bukan hanya untuk mobilitas masyarakat, tetapi juga sebagai penopang distribusi kebutuhan pokok, logistik, dan penggerak ekonomi daerah.
Anggota Komite II DPD RI asal Papua, Henock Puraro, menjelaskan Kabupaten Jayapura dipilih sebagai lokasi pembahasan karena memiliki posisi strategis sebagai pusat konektivitas transportasi di Papua.
“Kami memilih Kabupaten Jayapura karena kabupaten ini menjadi hub transportasi yang terintegrasi di Provinsi Papua,” ujarnya.
Henock menilai masukan dari pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan menunjukkan perlunya penguatan regulasi serta sinergi lintas sektor dalam pembangunan transportasi, terutama di wilayah Papua yang memiliki tantangan geografis.
Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku, mengatakan transportasi merupakan fondasi penting dalam percepatan pembangunan Papua karena menentukan kelancaran arus orang, barang, dan jasa.
Dari sektor darat, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Papua-Papua Pegunungan, Deni, menyebut pemerintah terus memperkuat pembangunan koridor strategis, termasuk Trans Papua Segmen VII Jayapura–Mamberamo–Elelim–Wamena.
Namun, pembangunan ruas tersebut masih menghadapi tantangan, salah satunya keberadaan 20 jembatan semipermanen yang perlu ditingkatkan untuk mendukung kelancaran konektivitas.
Sementara dari sektor udara, Bandara Sentani tetap menjadi simpul utama penerbangan di Papua dengan layanan penerbangan perintis ke 18 kabupaten. Pengelola bandara juga memberikan insentif kepada maskapai untuk membuka rute baru dan meningkatkan frekuensi penerbangan.
Di sektor laut, PT Pelindo menekankan pentingnya pembangunan ekosistem transportasi maritim yang terintegrasi, termasuk pengembangan pelabuhan, dermaga, serta dukungan investasi. Adapun PT Pelni saat ini mengoperasikan delapan kapal penumpang reguler yang menghubungkan Papua dengan sejumlah kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Makassar, dan Jayapura.
Selain itu, aspek legalitas aset transportasi juga terus diperkuat. Hingga 2026, lahan Bandara Sentani yang telah bersertifikat mencapai 144 hektare, sedangkan lahan Pelabuhan Depapre mencapai 14,5 hektare.
RUU Konektivitas diharapkan menjadi landasan penguatan transportasi nasional yang terintegrasi, sekaligus menjawab tantangan aksesibilitas di Papua sebagai wilayah dengan kondisi geografis yang kompleks dan strategis.
