Sabtu, 26 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BUDAYA

PEMPROV PAPUA DORONG ATURAN LINTAS BATAS RI-PNG ADAPTIF TERHADAP EKONOMI MASYARAKAT

Bagikan berita:

JAYAPURA, tabloidnusantara. Pemerintah Provinsi Papua mendorong agar aspek ekonomi masyarakat turut menjadi pertimbangan utama dalam evaluasi pengaturan lintas batas tradisional dan adat antara Indonesia dan Papua Nugini (RI-PNG).

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Papua, Triwarno Purnomo, mengatakan evaluasi diperlukan agar aturan perlintasan tidak hanya memenuhi aspek administratif dan keamanan, tetapi juga mampu menjawab kondisi sosial, adat, budaya serta aktivitas ekonomi masyarakat yang telah berlangsung turun-temurun di kawasan perbatasan.

Hal itu disampaikan Triwarno dalam kegiatan eksaminasi pelaksanaan Special Arrangement for Traditional and Customary Border Crossing between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Papua New Guinea yang digelar di Jayapura, Selasa (22/9).

“Kegiatan ini merupakan forum untuk mengevaluasi pelaksanaan pengaturan khusus perlintasan tradisional dan adat antara Indonesia dan Papua Nugini, termasuk kesesuaiannya dengan kondisi masyarakat di kawasan perbatasan,” ujar Triwarno, Jumat.

Menurut dia, masyarakat di wilayah perbatasan memiliki hubungan sosial, adat, budaya dan kekerabatan yang telah terjalin lintas generasi. Karena itu, penataan perlintasan perlu mempertimbangkan realitas tersebut dengan tetap berada dalam koridor hukum nasional.

Triwarno menegaskan, pemerintah tidak bermaksud mengabaikan ketentuan nasional melalui pengaturan khusus RI-PNG. Sebaliknya, mekanisme tersebut diarahkan untuk menata aktivitas perlintasan tradisional yang selama ini berlangsung secara informal agar menjadi lebih legal, tertib, terverifikasi dan dapat diawasi.

“Pengaturan khusus RI-PNG bukan berarti mengabaikan aturan nasional, tetapi penataan dilakukan dalam koridor hukum nasional dengan tetap memberi ruang bagi aktivitas masyarakat perbatasan, termasuk kegiatan ekonomi yang sesuai ketentuan,” katanya.

Ia menambahkan, evaluasi juga menjadi momentum untuk melihat kembali kesesuaian kebijakan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat di kawasan perbatasan, terutama terkait aktivitas perdagangan dan ekonomi yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Yohanes Walilo, mengatakan dinamika kawasan perbatasan terus berkembang seiring perubahan administrasi pemerintahan, pelayanan lintas batas, keamanan, perdagangan, teknologi hingga pembangunan infrastruktur.

“Administrasi pemerintahan, pelayanan lintas batas, keamanan, perdagangan, teknologi dan infrastruktur mengalami perubahan. Karena itu, kami berharap pengaturan yang ada perlu dievaluasi secara objektif,” kata Yohanes.

Menurut Yohanes, evaluasi tidak semata-mata untuk mengidentifikasi kelemahan dalam mekanisme perlintasan, tetapi memastikan kebijakan tetap relevan dengan perkembangan kawasan perbatasan sekaligus menghormati hak masyarakat, adat dan budaya setempat.

Dengan demikian, Pemprov Papua menilai penataan lintas batas RI-PNG perlu mencari titik temu antara kepentingan kedaulatan dan keamanan negara dengan kebutuhan sosial serta ekonomi masyarakat perbatasan, sehingga aktivitas tradisional dapat berlangsung secara tertib, legal dan tetap berada dalam pengawasan pemerintah.