Jakarta – Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, dan pada sektor maritim Indonesia menghasilkan hasil laut yang cukup besar sehingga laut kita yang berada di wilyah Negara kita harus dijaga.
Dikutip dari Antara, Pemerintah melalui berbagai kementerian
dan lembaga yang terkait, perlu benar-benar memperkuat berbagai regulasi dalam
rangka memperkuat industri perikanan di Laut Natuna sebagai bentuk nyata
penegakan kedaulatan Republik Indonesia.
“Jadi yang paling penting saat ini adalah KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan kementerian terkait membuat regulasi agar kegiatan penangkapan bisa dilanjutkan dengan proses pengolahan di Natuna,” kata Pengamat Perikanan Moh Abdi Suhufan , Selasa (7/1).
Abdi yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Ikatan Sarjana
Kelautan Indonesia (Iskindo) itu memaparkan Laut Natuna dan sekitarnya masuk
dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 dengan estimasi potensi ikan
lestari sebanyak 767.000 ton.
Ia berpendapat bahwa pemerintah mesti menganalisis betul
rencana penambahan armada kapal ikan di Natuna, sebab tampaknya problem utama
bukan kekurangan kapal tapi bisnis proses perikanan yang belum berjalan,
apalagi bila kapal yang mau dialihkan ke sana adalah kapal yang bermasalah dari
segi perizinan dan alat tangkap yang digunakan.
Bisnis proses perikanan yang dimaksud, lanjut dia, adalah
selama ini ikan hasil tangkapan tidak didaratkan di Natuna tapi dibawa ke Pulau
Jawa dan Tanjung Balai Karimun, sehingga perdagangan dan kegiatan ekonomi tidak
berputar di sekitar Natuna.
“Jumlah kapal ukuran di atas 30 GT (Gross Tonnage) saat
ini berjumlah 811 unit kapal. Belum lagi ditambah dengan izin yg dikeluarkan
oleh daerah untuk kapal ukuran di bawah 30 GT. Jadi, sebenarnya dari segi
jumlah kapal sudah cukup banyak,” katanya.
Ia menambahkan berbagai sarana dan prasarana pelabuhan dan
Unit Pengolahan Ikan (UPI) sudah tersedia di Sentra Kelautan Perikanan Terpadu
Natuna di Selat Lampa.
Abdi menegaskan pihaknya mendukung sikap Presiden Joko
Widodo dan Pemerintah Indonesia untuk menegakan kedaulatan di Laut Natuna,
antara lain karena tanpa kedaulatan penuh upaya membangun kesejahteraan
masyarakat menjadi sia-sia.
Pemerintah termasuk KKP diharapkan dapat terus mendorong
semakin semaraknya aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan-nelayan Indonesia di
Laut Natuna yang merupakan bagian dari perairan nasional.
“Dalam diplomasi internasional, kehadiran merupakan
kata kunci yang harus dimenangkan,” kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian
Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim.
Untuk itu, Abdul Halim juga sepakat bahwa KKP harus
benar-benar membangun sektor kelautan dan perikanan nasional secara
terus-menerus sehingga eksistensi NKRI betul-betul terasa nyata di Natuna.
Hal tersebut, lanjutnya, dapat dilakukan dengan membawa
semua kementerian/lembaga negara menggelar kekuatan secara kolektif sesuai
tupoksinya secara koordinatif di beranda negeri ini. “Dengan cara itulah,
kita bisa memenangkan pertarungan menghadapi klaim tak berdasar dari China atau
negara lainnya,” kata Abdul Halim.