PAPUA, “tabloidnusantara.com” – Melaksanakan
patroli untuk mengecek kondisi patok perbatasan merupakan tugas pokok sesuai
dengan Undang-undang TNI No. 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk menegakkan
Kedaulatan Negara. Oleh karena itu, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas
Pamtas) Yonif PR 328/DGH melaksanakan pengecekan patok MM.1 yang berada di
sektor utara perbatasan RI-PNG, (25/06/2019)
Disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) bahwa pengecekan patok merupakan tugas pokok Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH dalam melaksanakan tugas, “Selain menjaga perbatasan RI-PNG juga melaksanakan patroli patok yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pergeseran patok perbatasan,” ujar Mayor Erwin.
“Kali ini Pos Kotis melaksanakan patroli patok
MM. 1 dengan waktu tempuh 2-3 jam dengan berjalan kaki, walaupun hanya berjarak
750 M dari Pos namun medan yang terdiri dari tebing terjal dan curam membuat
perjalanan menuju patok sangat berat,” tuturnya. “Sesampainya disana kami
melakukan pengecekan koordinat dan kondisi patok perbatasan, dan kami laporkan
bahwa patok tidak bergeser namun plakat dari Patok MM. 1 hilang,” tambahnya.
Dilanjutkan oleh Mayor Inf Erwin yang turut
memimpin Satgas melaksanakan patroli patok perbatasan bahwa Satgas Yonif PR
328/DGH mempunyai tanggung jawab 6 patok perbatasan, “6 patok perbatasan
terbagi dari MM.1 yaitu Pos Kotis, MM. 2 Pos Muara Tami, MM. 2.1 Pos Mosso, MM.
2.2 Pos Skofro Baru, MM. 2.3 Pos Skofro Lama, MM. 3.A Pos Bewan Lama,”
jelasnya.