JAKARTA, “tabloidnusantara.com”. – Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan bahwa update 24 jam terakhir terhitung mulai hari Kamis tanggal 23 April 2020 pukul 12.00 WIB sampai dengan hari Jumat tanggal 24 April 2020 pukul 12.00 WIB terdapat tambahan 436 kasus positif baru sehingga jumlah total menjadi 8.211 kasus. “Dari jumlah itu jumlah yang meninggal bertambah 42 orang menjadi sebanyak 689 orang, sedangkan pasien yang sembuh setelah sempat mengidap virus corona di Indonesia bertambah 42 orang menjadi 1.002 orang,” kata Yuri dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jumat (24/4) sore.
Yuri juga menyampaikan bahwa data yang dicatat tersebut diambil
dari hasil uji spesimen sebanyak 64.054 kasus yang dilakukan menggunakan metode
Polymerase Chain Reaction (PCR) di 45 laboratorium. Sebanyak 50.563 kasus
spesimen yang diperiksa, didapatkan data 8.211 positif dan 42.352 negatif. “Untuk
jumlah orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 197.951 orang dan pasien dalam
pengawasan (PDP) menjadi 18.301 orang dan data tersebut diambil dari 34
provinsi dan 273 kabupaten/kota di seluruh wilayah tanah air,” terang Yuri.
Sebelumnya Achmad Yurianto menyampaikan bahwa pemerintah
melalui Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan
Nomor 25 Tahun 2020 tentang pelarangan mudik sebagai upaya percepatan
penanganan COVID-19. “Pelarangan mudik tersebut efektif diberlakukan hari ini
dengan membatasi transportasi darat, laut, dan udara keluar dan masuk ke daerah
yang sedang melaksanakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),”
jelas Yuri.
Menurut Yuri, dalam perjalanan mudik, seseorang akan berpotensi
terkontak dengan orang lain yang terinfeksi virus namun tanpa gejala atau
memiliki gejala namun ringan. “Kita tidak pernah tahu siapa yang membawa virus,
banyak orang tanpa gangguan yang tidak bisa kita bedakan dengan mata biasa, penularan
virus dapat terjadi di kendaraan umum, saat berada di terminal, di rest area di
jalan tol, dan toilet umum di sepanjang perjalanan,” kata Yuri.
Oleh sebab
itu masyarakat diharapkan tetap berada di rumah, menggunakan masker bila harus
keluar rumah, batasi waktu jika keluar rumah, jaga jarak, hindari kerumunan
orang, jangan naik kendaraan umum yang penuh sesak, beli makanan dan minuman
dibungkus dan dimakan di rumah serta gunakan jasa pengantaran bila
memungkinkan, dan secepatnya selesaikan urusan kemudian segera pulang ke rumah.
Sementara itu Yuri juga menyarankan untuk umat muslim yang sedang menjalani ibadah Ramadan, sebaiknya agar melaksanakan ibadah di rumah bersama keluarga untuk menghindari penularan virus yang bisa terjadi di luar. Himbauan ini pun sebelumnya dalam acara yang sama, sudah disampaikan oleh Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Munardo
Sumber Berita covid19.go.id dan tirto.id